Laporan penyalahgunaan
Cara melaporkan abuse atau pelanggaran hak cipta. Berlaku untuk seluruh layanan KancaCloud oleh KANCA DIGITAL NUSANTARA.
Terakhir diperbarui: 12 Juli 2026
KancaCloud menanggapi serius laporan penyalahgunaan dan pelanggaran hak kekayaan intelektual pada layanan yang kami sediakan.
1. Cara melaporkan penyalahgunaan
Laporkan aktivitas yang melanggar AUP — spam, phishing, malware, konten ilegal, serangan jaringan — ke cloud@kancadigital.com atau gunakan formulir di bawah halaman ini. Sertakan:
- URL / domain / alamat IP terkait.
- Deskripsi pelanggaran & bukti (mis. header email, tangkapan layar, log).
- Waktu kejadian (dengan zona waktu).
- Data kontakmu.
2. Pelanggaran hak cipta (notice & takedown)
Bila kamu pemegang hak yang meyakini kontennya digunakan tanpa izin di layanan kami, kirim pemberitahuan ke cloud@kancadigital.com berisi:
- Identifikasi karya berhak cipta.
- Lokasi konten yang diduga melanggar (URL).
- Pernyataan itikad baik bahwa penggunaan tidak diizinkan.
- Pernyataan keakuratan & kewenangan bertindak atas nama pemegang hak.
- Tanda tangan (fisik/elektronik) & kontak.
3. Proses penanganan
Setelah menerima laporan sah, kami dapat menyelidiki, meminta klarifikasi ke Pelanggan terkait, dan — sesuai tingkat keparahan — meminta perbaikan, menonaktifkan konten, menangguhkan, atau menghentikan layanan. Kami dapat meneruskan laporan ke Pelanggan dan/atau otoritas.
4. Sanggahan (counter-notice)
Pelanggan yang kontennya ditindak dapat mengajukan sanggahan disertai bukti kepemilikan/izin ke cloud@kancadigital.com.
5. Penyalahgunaan laporan
Laporan palsu/menyesatkan dapat ditolak dan ditindaklanjuti sesuai hukum.