KancaCloud

Laporan penyalahgunaan

Cara melaporkan abuse atau pelanggaran hak cipta. Berlaku untuk seluruh layanan KancaCloud oleh KANCA DIGITAL NUSANTARA.

Terakhir diperbarui: 12 Juli 2026

KancaCloud menanggapi serius laporan penyalahgunaan dan pelanggaran hak kekayaan intelektual pada layanan yang kami sediakan.

1. Cara melaporkan penyalahgunaan

Laporkan aktivitas yang melanggar AUP — spam, phishing, malware, konten ilegal, serangan jaringan — ke cloud@kancadigital.com atau gunakan formulir di bawah halaman ini. Sertakan:

  • URL / domain / alamat IP terkait.
  • Deskripsi pelanggaran & bukti (mis. header email, tangkapan layar, log).
  • Waktu kejadian (dengan zona waktu).
  • Data kontakmu.

2. Pelanggaran hak cipta (notice & takedown)

Bila kamu pemegang hak yang meyakini kontennya digunakan tanpa izin di layanan kami, kirim pemberitahuan ke cloud@kancadigital.com berisi:

  1. Identifikasi karya berhak cipta.
  2. Lokasi konten yang diduga melanggar (URL).
  3. Pernyataan itikad baik bahwa penggunaan tidak diizinkan.
  4. Pernyataan keakuratan & kewenangan bertindak atas nama pemegang hak.
  5. Tanda tangan (fisik/elektronik) & kontak.

3. Proses penanganan

Setelah menerima laporan sah, kami dapat menyelidiki, meminta klarifikasi ke Pelanggan terkait, dan — sesuai tingkat keparahan — meminta perbaikan, menonaktifkan konten, menangguhkan, atau menghentikan layanan. Kami dapat meneruskan laporan ke Pelanggan dan/atau otoritas.

4. Sanggahan (counter-notice)

Pelanggan yang kontennya ditindak dapat mengajukan sanggahan disertai bukti kepemilikan/izin ke cloud@kancadigital.com.

5. Penyalahgunaan laporan

Laporan palsu/menyesatkan dapat ditolak dan ditindaklanjuti sesuai hukum.

Kirim laporan
Isi formulir di bawah. Tim kami akan meninjau laporanmu dalam 1×24 jam kerja.
Butuh bantuan?
Untuk pertanyaan tentang dokumen ini atau hak datamu, hubungi tim kami.